Pengertian dan Jenis-Jenis Surat

Surat adalah sarana untuk menyampaikan informasi dari satu orang kepada orang atau kelompok lainnya. Surat umumnya ditulis di atas kertas dengan menggunakan pena, mesin ketik, atau printer. Walaupun begitu, saat ini ada juga email atau surel yang dikirim melalui jaringan internet sehingga tidak memerlu kertas. Surat memiliki beberapa kegunaan seperti yang saya sebutkan di bawah ini.

  • Sarana pemberitahuan,
  • Permintaan,
  • Buah pikiran dan gagasan,
  • Alat bukti tertulis dan pengingat,
  • Bukti historis dan pedoman kerja.

Sebelum adanya internet, surat dikirim dalam bentuk kertas melalui layanan pos atau seseorang sebagai perantara. Pengiriman surat melalui layanan pos sudah dilakukan sejak 2000 SM (sebelum masehi) di Mesir. Surat yang dikirim umumnya dibungkus dalam amplop berupa kain, kulit binatang, atau amplop dari bahan lainnya.

Di Persia, ada sistem yang disebut dengan angariae. Sistem tersebut menggunakan satu pengendara kuda yang mengganti kuda di pos-pos tertentu dalam perjalanan saat surat dikirimkan dengan tujuan agar pengiriman bisa maksimal kecepatannya.

Pelayanan pos di belahan dunia lain sudah dilakukan sejak lama. Salah satunya di Tiongkok pada masa dinasti Chou. Seperti di Persia dan Mesir, surat yang dikirimkan biasanya berupa dokumen resmi dari pemerintah. Sistem pengirimannya dilakukan secara bergantian oleh beberapa orang tiap radius tertentu. Pada abad ke-14, Romawi di bawah kepemimpinan Kaisar Augustus membangun sistem pelayanan pos untuk bersaing dengan Cina. Walaupun begitu, sistem tersebut tidak mampu bertahan lama. India juga sudah melakukan pengiriman surat melalui sistem dan layanan khusus pada masa Kekaisaran Mauryan (322-185 SM).

Sistem pelayanan Pos yang lebih modern dimulai dari era Renaisans dan berkembang hingga saat ini. Pada era renaisans, di eropa, sudah terdapat pelayanan pos antara Venesia dengan Konstantinopel, pusat kerajaan Islam pada saat itu. William Dockwra membuka pelayanan pos privat yang menggunakan metode prabayar pada tahun 1680. Sebelum itu, pelayanan pos hanya mengirim surat milik orang-orang pemerintahan.

Layanan pos di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, dan Tarumanegara. Saat itu surat ditulis di atas batu, kayu, kulit bambu, maupun daun lontar dengan menggunakan huruf palawa. Kantor pos resmi pertama di Indonesia dibangun oleh Gubernur Jenderal G.W. Baron van Inhoff pada 26 Agustus 1746. Setelah merdeka, Indonesia mengambil alih Jawatan Pos Telegraf dan Telpon (PTT) dari tangan Jepang pada 27 Desember 1945.

Setelah mempelajari pengertian dan sejarah tentang surat, kalian mungkin ingin tahu tentang jenis-jenis surat. Secara umum, surat dibagi menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis surat tersebut, yaitu :

  • Surat pribadi
  • Surat dinas
  • Surat niaga
  • Surat resmi

Surat pribadi ditulis dengan format bebas tanpa kop surat dan nomor surat. Ini berbeda dengan surat resmi yang menggunakan aturan baku untuk penulisannya. 

Berikutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »